Friday, December 3, 2010

Menciptakan bisnis bagi (bekas) penderita gangguan jiwa



World Health Organization (WHO), Organisasi Kesehatan Sedunia,  belum lama ini meluncurkan sebuah laporan berjudul Mental Health and Development. Dalam buku tersebut diulas tentang banyaknya hambatan bagi para penderita gangguan jiwa, seperti:
  • Penderita gangguan jiwa sering mendapat diskriminasi dan  stigma.
  • Penderita gangguan jiwa sering menerima pelecehan seksual dan gangguan fisik.
  •  Penderita gangguan jiwa sering dibatasi hak hak politik dan hak asasi manusia lainnya.
  • Penderita gangguan jiwa sering tidak bisa terlibat secara penuh dalam kegiatan kemasyarakatan
  • Penderita gangguan jiwa di negara berkembang sering kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial lainnya.
  • Dalam situasi darurat seperti bencana, penderita gangguan jiwa sering kesulitan dalam mendapatkan  pelayanan
  • Penderita gangguan jiwa sering kesulitan untuk mendapatkan sekolah dan pekerjaan. 
  • Penderita gangguan jiwa sering mengalami kecacadan dan tidak berumur panjang.
Sebagian besar penderita gangguan jiwa berasal dari kalangan bawah, yang akan semakin terpuruk karena sakitnya tersebut. Bila seseorang terkena gangguan jiwa, kemungkinan besar dia akan jatuh miskin juga. Penderita gangguan jiwa bisa sembuh, namun sebaiknya mereka tidak dilepas sendiri. Mereka memerlukan dukungan dari saudara dan atau teman. Semakin kuat dukungan tersebut, semakin besar kemungkinannya untuk kembali hidup sehat dan produktif.

Saat ini masih cukup banyak ruang gerak bila kita ingin membantu penderita gangguan jiwa agar bisa kembali hidup sehat dan produktif di masyarakat. Ruang gerak pertama adalah di wilayah pencegahan dan penanganan dini penderita gangguan jiwa. Ruang gerak kedua adalah penangan medis, utamanya di rawat jalan maupun rawat inap rumah sakit.  Ruang gerak ketiga adalah mempersiapkan penderita gangguan jiwa kembali hidup produktif di masyarakat.

Sebagai dampak dari banyak membaca berbagai bentuk wirausaha sosial, saya tergerak untuk mengembangkan sebuah wirausaha sosial dengan misi mempersiapkan dan atau memberikan lapangan kerja bagi penderita gangguan jiwa. Bagi penderita gangguan jiwa, adanya kegiatan produktif sangat penting. Namun hal tersebut tidak gampang dilaksanakan. Saat sekarang ini banyak anggota masyarakat tanpa gangguan jiwa yang menganggur. Bagi penderita gangguan jiwa, tantangan agar mendapat pekerjaan menjadi sangat besar. Tanpa suatu uluran tangan dari teman, keluarga atau organisasi sosial, penderita gangguan jiwa akan sulit dapat hidup produktif ditengah masyarakat. Untuk itu, saya rasa, ada kebutuhan untuk membuat suatu wirausaha sosial dengan bekerja bersama dan untuk penderita gangguan jiwa.

Belum lama ini, ada kawan yang mempunyai lahan seluas 4000m di pinggir jalan raya Purworejo-Magelang. Saya ingin mengembangkannya menjadi sebuah basis bagi berdirinya wirausaha sosial tersebut. Dalam pemikiran awal saya ini, saya akan mencoba mendirikan sebuah asrama bagi penderita gangguan jiwa. Dalam lahan tersebut, karena diluar kota, akan dikembangkan pula bisnis peternakan dan bisnis makanan jadi (ayam goreng, misalnya). Wirausaha sosial tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu model bagi penyiapan dan penyediaan lapangan kerja bagi penderita gangguan jiwa.

Bisnis lain yang kelihatannya memungkinkan adalah bisnis pakaian jadi. Dengan label wirausaha sosial, insya Allah, melalui internet marketing, kemungkinan pasar di Indonesia maupun di luar negeri (nantinya) bisa digarap. Tentunya hal ini bukan kerjaan gampang, namun bukan sesuatu yang mustahil juga.

Membuat jaringan kerja dengan perusahaan perusahaan yang bersedia menampung beberapa orang penderita gangguan jiwa perlu dikembangkan. Di dalam asrama, penderita gangguan jiwa yang tidak tertarik dengan dunia peternakan dan makanan, akan disiapkan dengan ketrampilan tertentu sesuai dengan kebutuhan perusahaan mitra yang bersedia menerima penderita tersebut.

Apakah pemikiran saya tersebut realistis dan masuk akal? Atau apakah anda mempunyai ide yang lebih baik? Silahkan tuliskan saran dan komentar anda di kolom komentar dibawah ini.

Terima kasih.


2 comments:

  1. saya setuju sekali dengan ide ini,ok hak hidup seorang warga termasuk penderita gangguan jiwa adalah bekerja, berteman, menikah dll. namun memang stigma dimasyarakat bahwa penderita gangguan jiwa merupakan aib, beban dan tidak bisa sembuh.
    kembali hidup normal? sangat bisa sekali bila diagnosis, terapi diberikan secara tepat. namun seperti juga penyakit ada yang berat sampai ringan, tentu prognosis berbeda.
    untuk pekerjaan, semua bisa namun diprioritaskan latar belakang petani,namun dengan pengembangannya misal kedelai menjadi susu kedelai, tahu atau tempe atau peyek dll.

    ReplyDelete