Sunday, April 10, 2011

Jaminan Persalinan Gratis

Alhamdulillah, pemerintah sudah mengeluarkan pedoman jaminan persalinan gratis. Siapa saja, tidak perduli kaya atau miskin, asal bersedia melahirkan di rumah sakit atau rumah bersalin setara dengan kelas 3 di rs pemerintah, maka biayanya akan ditanggung pemerintah. Paket persalinan gratis tersebut mencakup juga biaya periksa hamil (4 kali), biaya persalinan dan biaya perawatan selama masa nifas.

Sarana kesehatan swasta (rumah bersalin atau klinik) juga bisa bekerja sama dengan pemerintah. Pasien yang datang ke sarana kesehatan swasta juga bisa mendapat pelayanan secara gratis. 

Insya Allah, Klinik Umiyah juga akan bekerja sama dengan pemerintah dalam paket jaminan persalinan gratis tersebut. Dalam waktu dekat, semua pasien yang datang untuk periksa hamil, periksa pasca persalinan dan persalinan, tidak perlu mengisi kotak amal lagi. Selain itu, bila Klinik Umiyah tidak mampu menangani pasien karena adanya penyulit, pasien bisa dirujuk ke rumah sakit pemerintah tanpa biaya juga (asal bersedia dirawat di kelas 3).

Saya kira ini sebuah kemajuan. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, tidak akan ada lagi pasien yang takut dirujuk oleh Klinik Umiyah hanya karena tidak punya uang untuk membayar biaya persalinan.

Nepal, negara yang jauh lebih miskin dari Indonesia sudah lebih dahulu dibanding Indonesia dalam menggratiskan pertolongan persalinan. Bahkan dalam paket persalinan gratis tersebut dana subsidi untuk biaya transportasi pasien ke rumah sakit.

No comments:

Post a Comment