Bazaar Madinah: dalam proses pembangunan |
Bagaimanakah bentuk pasar yang islami? Pasar seperti yang bagaimanakah yang dibangun di zaman nabi Muhammad? Apakah pasar yang ada sekarang merupakan pasar yang islami?
Saat ini, dengan model ekonomi kapitalis, maka orang yang kaya akan semakin cepat bertambah kaya. Sedangkan orang miskin akan tetap miskin, atau bahkan (seperti di Afrika) semakin banyak orang jatuh miskin.
Salah satu model yang membuat orang miskin susah sekali bangkit dari kemiskinannya adalah model pasar yang ada sekarang ini. Untuk punya kios di pasar yang banyak dikunjungi orang, harga kios sangat mahal. Akibatnya orang miskin tidak mampu berdagang di pasar yang baik. Mereka hanya bisa berdagang diemperan atau ditempat terlarang. Akibatnya, mereka tetap miskin.
Menurut Muhaimin Iqbal dari Gerai Dinar dalam artikelnya "Ayo Berdagang dan Bersyariah", dan beberapa artikel lainnya, ada beberapa karakteristik pasar islami tersebut:
- Pengaturan lokasi kios adalah seperti masjid. Siapa yang datang duluan, maka dia boleh memilih tempatnya berdagang. Di pasar Islami, kiosk tidak dipunyai oleh pedagang. Pedagang yang datang awal, dia boleh meilih tempat yang disukainya. Pedagang yang selesai berdagang harus mengemasi dagangannya dan tempat tersebut diganti oleh pedagang yang lain.
- Pedagang tidak dikenai pajak. Meskipun demikian, pedagang harus berkontribusi untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan lain lain. Tentunya, pedagang yang banyak untungnya yang harus berkontribusi lebih besar.
- Jual beli yang dilakukan dengan saling ridlo dan tidak ada paksaan, penjual tidak boleh mengkondisikan agar seseorang terpaksa membeli – pembeli juga tidak boleh mengkondisikan agar seseorang terpaksa menjual. Dasarnya adalah Ayat “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu...” (QS 4 : 29).
Menyempurnakan takaran/timbangan dan tidak menguranginya. Dasarnya ada di beberapa ayat antara lain QS 6 : 152 ; QS 17 : 35 dan QS 83 : 1 - 6.- Jual beli yang saling memudahkan. Dasarnya adalah hadits Bukhari dan Tirmidzi yang meriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda, “Allah merakhmati seseorang yang memberikan kemudahan apabila dia menjual, membeli dan menagih haknya”.
- Tidak bersumpah untuk sekedar melariskan perdagangan. Dasarnya adalah hadits “Sumpah itu bisa melariskan dagangan, akan tetapi dapat menghapus keberkahannya”. (HR Bukhari dan lainnya dari Abu Hurairah).
- Tidak mempermainkan harga. Dasarnya adalah hadits Ashabus Sunan dengan sanad perawi yang sahih telah meriwayatkan dari Ansa R.A, ia berkata “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah harga-harga barang naik (mahal), tetapkanlah harga-harga untuk kami”. Rasulullah menjawab, “ Allah Penentu harga, Penahan, Pembentang dan Pemberi rizki, aku berharap tatkala bertemu Allah, tidak ada seorangpun yang meminta padaku tentang adanya kedzaliman dalam urusan darah dan harta””.
- Tidak menimbun barang yang dibutuhkan masyarakat. Dasarnya hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim, Ibnu Syaibah dan Al –Bazzaz, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda, : “Barang siapa yang menimbun barang pangan selama 40 hari, ia sungguh telah lepas dari Allah dan Allah telah berlepas darinya”.
- Tidak menyembunyikan kelemahan atau cacat barang yang dijualnya. Cacat barang, kelemahan atau kekurangan harus ditunjukkan/dijelaskan ke pembeli. Dasarnya hadits “Seseorang muslim itu saudara, maka tidak dihalalkan menjual kepada saudara sesama Muslim barang yang cacat, kecuali ia telah menjelaskan cacat tersebut”. (HR Ahmad, Ibnu Majjah, Daruquthni, Hakim dan Thabrani).
- Tidak menipu atau konspirasi mempermainkan pembeli, kartel harga dan sejenisnya. Dasarnya antara lain Hadits “Barang siapa menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami”.
- Tidak mengandung Maisir (perjudian), Gharar (Spekulatif) dan Riba. Dasarnya ada di sejumlah ayat Al-Qur’an antara lain QS 2:279 ; QS 4 : 161 ; QS 30 : 39 dan sejumlah hadits yang terkait
Saat ini Muhaimin Iqbal dan kawan kawannya sedang mencoba membangun pasar dengan konsep seperti tersebut diatas. Dia beri nama sebagai Bazaar Madinah.
Bagaimana menurut anda?
No comments:
Post a Comment