Sunday, June 24, 2012

Wakaf atau sedekah

Awal mulanya masjid di Kairo yang kemudian berkembang menjadi Universitas Al Azhar   itu dulunya cuma sebuah masjid. Adalah Jauhar Al-Shaqali, seorang panglima perang dinasti Fathimiyah pada tahun 970, yang semula membangunnya. Masjid di Kairo, Mesir, itu lantas berkembang menjadi tempat dakwah dan majelis ilmu yang semakin besar. Bahkan di era Muhammad Abduh dibentuklah jenjang pendidikan dari tingkat dasar sampai universitas.
Al-Azhar sebagai lembaga pendidikan terkemuka tak sepeser pun menarik iuran dari mahasiswanya. Bahkan setiap tahunnya universitas berumur lebih dari seribu tahun ini memberikan beasiswa bagi ribuan mahasiswanya. Tak cuma itu. Al-Azhar juga menerbitkan kitab agama dan buku lainnya secara gratis. Kalaupun tidak, buku-buku dijual dengan harga sangat murah.
Menurut Dr. Abdul Aziz Kamil, mantan Menteri Waqaf dan Urusan Al-Azhar Mesir, perjalanan Al-Azhar dari sebuah masjid dan ruwaq-asrama sederhana buat mahasiswa-hingga menjadi besar tak terlepas dari peran umat Islam. Umatlah yang menyumbangkan dananya melalui amal jariah, termasuk wakaf, baik wakaf uang, harta benda, tanah, maupun gedung.
Di Indonesia, ada memang yang dianggap berhasil mengelola dana wakaf, yakni Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur. Berlokasi di atas tanah wakaf seluas 165 hektare, Gontor didominasi oleh sawah produktif. Menurut K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, pemimpin Gontor, tanah produktif itu dikelola dengan sistem bagi hasil. Mitra dalam pengelolaan ini tak lain adalah penduduk di sekitar pondok. Sawah seluas 120 hektare milik pondok di Desa Sambirejo, Mantingan, Ngawi, misalnya, mampu menghasilkan Rp 350 juta setahun.
Di tanah yang tak memungkinkan dilakukan usaha pertanian, diupayakan beragam kegiatan usaha. Unit usaha ini, selain dikelola oleh koperasi pondok, juga diurus oleh organisasi santri. Di lokasi itu ada unit usaha penggilingan padi, percetakan, toko bahan bangunan, toko buku, apotek, wartel, pabrik es, jasa angkutan, pasar sayur-mayur, dan budidaya ayam potong. Unit-unit usaha ini menyumbang dana sedikitnya Rp 2 miliar setahun untuk pondok. Dana ini lantas disalurkan untuk kegiatan operasional pendidikan, pengajaran, kaderisasi, pergedungan, dan kesejahteraan keluarga pondok.
Uang dari hasil pengelolaan aset wakaf juga disisihkan untuk pengembangan masyarakat sekitar pondok. Contohnya pendirian dan pembinaan Taman Pendidikan Al Qur’an, pembangunan masjid, musala, peringatan hari besar Islam, serta kegiatan pengajian dan ceramah agama.
Dengan cara itu, wakaf Gontor terus berkembang pesat. Wakaf tanah kering yang semula hanya 1.740 hektare kini menjadi 104.621 hektere. Tanah basah naik dari 16.851 menjadi 177.365 hektare. Wakaf bangunan yang semula 12 unit sekarang meluas dengan didirikannya Pondok Putri dan Pondok Cabang, serta pendirian Institut Studi Islam Darussalam.
Selain pembiayaan melalui wakaf, ada model lain yang tidak kalah hebatnya, yaitu melalui sedekah. Ustadz Yusuf Mansur mampu membangun lebih dari 3000 rumah tahfidz yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari mana dananya?  Dari sedekah para dermawan. Mereka menginfakkan sebagain keuntungan perusahaan atau gajinya bagi pembangunan dan biaya operasional rumah tahfidz. Banyak yang menyerahkan rumahnya agar  dipakai sebagai rumah tahfidz. Bila semua itu dikumpulkan nilainya bisa triliunan rupiah.
Alhamdulillah, Klinik Umiyah yang memberikan pelayanan bagi dhuafa tanpa memasang tarif bisa juga berjalan. Hal tersebut terlaksana berkat sedekah para dermawan. Kalau begitu, kenapa tidak di setiap kota kita bikin sejenis Klinik Umiyah, agar kaum dhuafa tidak kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan?

1 comment:

  1. Top free business listing websites in India. It helps to get online marketing solutions to promote your local business online all over India.

    ReplyDelete