Bila di klinik kesehatan lain pasien tidak mampu bayar yang bikin pusing para pengelola, maka di Klinik Umiyah justru sebaliknya. Pasien mampu bayar yang bikin pusing para pengelola.
Tidak benar benar bikin pusing, tapi setidaknya telah membuat para pengelola berpikir keras dan merenungkan kembali tujuan awal pendirian Klinik Umiyah. Sangat jelas dari awal pendiriannya, Klinik Umiyah didirikan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Jangan sampai menolak pasien yang memerlukan pertolongan hanya karena mereka tidak punya uang. Karena itu, di Klinik Umiyah tidak ada tarif. Pasien dipersilahkan mengisi kotak amal yang ada, seikhlasnya.
Ketika saya diberi informasi bahwa banyak pasien rawat jalan dari kalangan masyarakat berada (tidak miskin) datang berobat ke Klinik Umiyah, maka pertama saya mengucapkan syukur alhamdulillah. Ini berarti bahwa walaupun Klinik Umiyah ditujukan bagi masyarakat tidak mampu, tapi ternyata fasilitas dan kualitas pelayanannya tidak kalah dengan klinik untuk orang mampu. Buktinya, masyarakat tidak miskin juga bersedia memanfaatkan pelayanan Klinik Umiyah. Mereka juga memasukkan infaq ke kotak amal yang tersedia, seperti kalau kita memasukkan uang ke kotak amal di mesjid.
Adanya pasien tidak miskin yang datang ke Klinik Umiyah membuat saya merenung. Saya kira, perlu dibuat batasan yang tegas, apakah ini sebagai masalah atau bukan. Apakah ada masalah bila pasien mampu (tidak miskin) datang ke Klinik Umiyah dan mengisi kotak amal? Apa dampaknya bila pasien mampu juga memanfaatkan Klinik Umiyah?
Pertama, dampak negatif dari pasien mampu yang datang berobat ke klinik tidaklah besar. Selama ini, biaya fixed costs (biaya tetap, seperti gaji pegawai) merupakan sumber pengeluaran terbesar. Biaya obat-obatan sebagian besar bisa tertutup dari biaya infaq pasien ke kotak amal. Dengan kata lain, karena tenaga sudah ada, adanya tambahan pasien dari masyarakat mampu yang datang berobat ke klinik, secara keuangan tidak menimbulkan masalah yang berarti. Masalah baru timbul bila sebagian besar pasien yang datang adalah pasien dari masyarakat mampu. Saya kira hal tersebut tidak akan terjadi selama Klinik Umiyah tetap menerapkan sistem kotak amal seperti yang berlaku sekarang.
Dilain pihak ada beberapa dampak positif dari kesediaan masyarakat mampu yang telah bersedia memanfaatkan Klinik Umiyah, yaitu: (a) masyarakat miskin tidak merasa malu berobat ke klinik Umiyah, (b) masyarakat miskin semakin percaya kepada Klinik Umiyah karena masyarakat mampu saja mau berobat ke Klinik Umiyah.
Perlukah pasien mampu dikenakan tarif khusus, dalam arti harus bayar dan tidak boleh hanya mengisi kotak amal? Bila pasien ditanggung perusahaan, memang tidak ada salahnya Klinik Umiyah meminta penggantian biaya berobat ke perusahaan. Namun bila tidak ada perusahaan yang menanggung, sebaiknya Klinik Umiyah memperlakukan semua pasien dengan pelayanan yang sama. Menurut saya itu adalah sebuah kebijakan yang sederhana dan jelas. Petugas Klinik akan mudah menjalankan tugasnya. Tidak ada pilih kasih, semua diperlakukan sama.
Jadi kesimpulannya. Pasien mampu atau tidak mampu silahkan berobat ke Klinik Umiyah. Semua mendapat pelayanan yang sama, semua cukup mengisi kotak amal seikhlasnya.