Saya kutipkan dibawah ini kisah tentang orang orang sholeh dan zuhud dari sebuah wordpress yang sangat menarik. http://tawakalyogyakarta.wordpress.com/2009/06/03/kisah-para-ahli-zuhud-dan-dermawan-8/
Kisah dibawah ini menyadarkan saya betapa sangat jauhnya kedudukan saya saat ini dengan kedudukan yang sudah dicapai oleh para ahli zuhud dizaman nabi.
"Pada suatu ketika, Munkadir rah.a. datang kepada Aisyah r.ha. untuk mengutarakan keperluannya yang sangat mendesak, yakni untuk meminta bantuan dalam masalah keuangan. Aisyah r.ha. berkata, “Maaf, pada saat ini saya tidak mempunyai apa-apa. Seandainya saya mempunyai sepuluh ribu dirham, semuanya tentu akan saya berikan kepadamu. Akan tetapi sekarang ini saya tidak mempunyai apa-apa.” Kemudian Munkadir rah.a. pulang. Tetapi tidak lama kemudian, datanglah Khalid bin Asad r.a. memberi hadiah uang sebesar sepuluh ribu dinar atau dirham kepada Aisyah r.ha.. Aisyah r.ha. berkata, “Saya sedang diuji dengan ucapan saya kepada Ibnu Munkadir.” Kemudian ia segera mengirimkan seluruh uang yang diterimanya itu kepada Ibnu Munkadir rah.a.. Dengan seribu dirham uang pemberian Aisyah r.ha. itu, Ibnu Munkadir rah.a. membeli seorang hamba sahaya perempuan yang kemudian dinikahinya. Dari pernikahannya, ia mendapatkan tiga orang anak, yakni Muhammad, Abu Bakar, dan Umar. Ketiga orang tersebut terkenal keshalihannya di kota Madinah Munawwarah. (Tahzibut-Tahzib). Sudah barang tentu Aisyah r.ha. memperoleh bagian segala keutamaan dari ketiga anak tersebut. Dialah penyebab lahirnya ketiga anak itu.
Kisah kedermawanan Aisyah r.ha. banyak sekali diceritakan, sebagaimana kisah kedermawanan ayahnya, Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. yang sangat terkenal. Kami telah menceritakan sebuah kisah dalam kitab Hikayatush-Shahabah, di mana ia telah membagi-bagikan dua kantong penuh berisi uang, yang berjumlah lebih dari seratus ribu dirham untuk dibagi-bagikan kepada fakir miskin tanpa meninggalkan satu dirham pun, padahal ia memerlukannya untuk berbuka puasa.
Kisah semacam ini juga terdapat dalam riwayat lain yang menyebutkan besarnya uang dalam kantong yang diberikan kepada fakir miskin sebesar 180.000 dirham. Tamim bin Urwah r.a. berkata, “Pada suatu ketika, saya melihat Aisyah r.ha., bibi ayah saya, membagi-bagikan uang sebanyak 70.000 dirham padahal saat itu ia mengenakan pakaian bertambal".
Baju kita tidak bertambal dan uang yang kita sedekahkan selembar Rp 1000an.
No comments:
Post a Comment