Gangguan jiwa lebih sering menyerang keluarga miskin dibandingkan keluarga tidak miskin.
Sayangnya, biaya pengobatan yang diperlukan relatif mahal. Biaya pengobatan di rumah sakit jiwa milik pemerintah di ruang rawat kelas 3 bisa mencapai Rp 3 juta per bulannya. Biaya tersebut pasti diluar jangkauan keluarga miskin. Memang, bila anda mempunyai jamkesmas, anda bisa mendapat pelayanan gratis.
Banyak keluarga tidak mampu yang berada sedikit diatas garis kemiskinan sehingga mereka tidak berhak mendapatkan jamkesmas. Atau karena sesatu hal, mereka sebenarnya berhak mendapatkan jamkesmas, namun dalam kenyataannya tidak punya. Itu berarti, bila ada keluarganya yang harus dirawat karena terkena gangguan jiwa, dan memerlukan perawatan, mereka tidak akan mampu membawanya ke rumah sakit jiwa
Hal tersebut terjadi pada sebuah keluarga di salah satu desa di Kecamatan Gebang, Purworejo. Ibunya sudah janda, miskin dan anak laki-lakinya terkena gangguan jiwa. Sebuah keluarga di desa Ganggeng memasung adiknya yang menjadi penderita gangguan jiwa. Besarnya biaya berobat menghalangi mereka untuk pergi ke rumah sakit jiwa.
Mereka perlu uluran tangan dari sesama.
No comments:
Post a Comment