Monday, September 27, 2010

Ketuban Pecah Dini

Bila ibu hamil mengalami ketuban pecah dini, segera periksakan diri ke dokter/bidan. Tanda ketuban pecah dini adalah berupa adanya tetesan atau cairan yang mengalir keluar dari vagina. Sebab pemerikasaan yang dilakukan oleh dokter/bidan akan menentukan Pemeriksaan apakah janin masih bisa tetap tinggal di dalam rahim atau sebaliknya. Umumnya setelah ketuban pecah, dokter/bidan akan memantau kondisi ibu dan janin. Bila ditemukan air ketuban yang banyak dan jernih, berarti keadaan janin masih baik sehingga ibu hamil bisa terus mempertahankan kehamilannya.

Berikut ini beberapa kondisi kehamilan dengan pengobatan yang berbeda:
1.Jika kehamilan kurang dari 38 minggu akan dilakukan metode konservatif. Ibu hamil diwajibkan istirahat, dibantu dengan pemberian obat-obatan yang tidak menimbulkan kontraksi, biasanya melalui infus.
2.Bila si bayi belum cukup besar, dokter akan memberikan obat-obatan untuk mematangkan paru-parunya agar jika terpaksa dilahirkan, janin sudah siap hidup di luar rahim ibunya. Kecuali itu, ibu pun akan diberi antibiotika untuk mencegah infeksi.Pemberian obat ini tidak bisa dilakukan oleh bidan.
3.Ibu hamil harus bed rest (istirahat di tempat tidur) untuk mencegah air ketuban keluar dalam jumlah lebih banyak. Sementara itu, lapisan kantung yang sebelumnya terbuka pun akan menutup kembali. Cairan ketuban akan dibentuk kembali oleh amnion, sehingga janin bisa tumbuh lebih matang lagi.
4.Untuk sementara waktu, berhentilah melakukan hubungan seksual bila ada indikasi yang menyebabkan ketuban pecah dini, seperti mulut rahim yang lemah.
5.Begitu mengetahui ada rembesan cairan dari vagina segera gunakan pembalut yang dapat menyerap air ketuban. Penggunaan pembalut ini pun berguna untuk memudahkan Anda membedakan cairan ketuban dengan cairan lain dari bau serta warnanya.
(disadur dari http://www.bayisehat.com/pregnancy-mainmenu-39/182-ketuban-pecah-dini-kpd.html )

1 comment:

  1. biasanya kalau ketuban pecah ujung ujungnya operasi cesar,kaya dua anak saya

    ReplyDelete