Menurut data Biro Pusat Statistik, rata rata Produk Domestik Bruto Indonesia tahun 2010 mencapai Rp 27 juta per orang per tahun. Naik 13% dari Rp 23 juta per orang per tahun pada tahun sebelumnya.
Angka yang mengagumkan. Namun jangan lupa, sesuai hukum Pareto, 20% penduduk Indonesia mengantongi 80% kekayaan. Jadi, berapakah pendapatan sebagian besar rakyat Indonesia?
Menurut perhitungan Muhaimin Iqbal dari gerai Dinar dalam artikelnya Pareto Kemakmuran: Agar tidak ada yang (menuduh) berbohong, ternyata rata rata sebagian besar (80%) masyarakat Indonesia hanya berpenghasilan Rp 6,75 juta per orang per tahun atau sekitar Rp 560 ribu per bulannya.
Angka tersebut lebih mendekati kenyataan. Sebagai informasi, rata rata penghasilan penduduk Depok adalah sekitar Rp 8,2 juta per orang per tahun. Penghasilan penduduk Purworejo hanya sekitar Rp 5 juta per orang per tahun.
Gaji adik saya sebagai PNS di Purworejo sekitar Rp 1,5 juta lebih per bulannya. Artinya, penghasilan adik saya (dengan istri, tanpa anak) sudah diatas penghasilan 80% penduduk Purworejo. Bahkan penghasilan adik saya tersebut sudah diatas penghasilan 80% penduduk Indonesia. Dengan kata lain, penghasilan adik saya tersebut setidaknya sudah lebih tinggi dari penghasilan 160 juta orang Indonesia.
Bila anda saat ini bekerja di perusahaan Swasta atau memegang suatu jabatan di pemerintahan sehingga memberikan gaji diatas Rp 5 juta per bulan. Berarti, anda sudah termasuk dalam kelompok 15 % orang terkaya di Indonesia.
Bila anda termasuk dalam kelompok 15% orang terkaya di Indonesia, sudahkah anda membayar zakat mal dan bersedekah?
No comments:
Post a Comment