Saya punya dua teman yang tertarik dengan kerja sosial di bidang kesehatan. Namun dua duanya tidak bisa menerapkan ide memberi pelayanan kepada orang miskin di negaranya. Teman pertama dari Korea dan satunya lagi dari Thailand. Di kedua negara tersebut semua orang sudah mempunyai asuransi kesehatan. Orang miskin dibiayai pemerintah, orang yang mampu harus bayar premi asuransi dan didukung juga oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Di Indonesia, pemerintah belum mampu menyantuni orang miskin agar mendapat pelayanan kesehatan. Ada beberapa kendalanya. Pertama, karena tidak adanya data penghasilan keluarga sehingga cukup banyak (sekitar 20%) orang miskin yang tidak punya kartu jamkesmas. Kedua, meskipun biaya pengobatan sudah ditanggung jamkesmas, bila harus lama dirawat di rumah sakit, mereka perlu biaya bagi keluarga pendamping. Sering mereka kesulitan membiayai transport dan makan bagi pendamping orang yang sakit. Ketiga, jumlah tempat tidur kelas 3 (bagi pasien jamkesmas) di rumah sakit yang terbatas.
Sebenarnya ini merupakan kesempatan bagi para dermawan untuk membangun ladang amal bersama. Di Indonesia diperlukan tambahan tempat tidur kelas 3 yang sangat banyak. Setidaknya Indonesia memerlukan sekitar 1 tempat tidur untuk setiap 10 000 orang miskin. Jumlah tempat yidur kelas 3 di rumah sakit milik pemerintah masih jauh dibawah itu.
Bila penduduk muslim yang mampu mau berwakaf tunai Rp 1 juta rupiah saja setiap tahunnya. Maka dalam waktu singkat kebutuhan tersebut akan bisa segera terpenuhi. Bukankah bila kita sudah meninggal, pahala wakaf akan tetap mengalir. Mari kita segera wujudkan rumah sakit wakaf bagi masyarakat dhuafa.
Di Indonesia, pemerintah belum mampu menyantuni orang miskin agar mendapat pelayanan kesehatan. Ada beberapa kendalanya. Pertama, karena tidak adanya data penghasilan keluarga sehingga cukup banyak (sekitar 20%) orang miskin yang tidak punya kartu jamkesmas. Kedua, meskipun biaya pengobatan sudah ditanggung jamkesmas, bila harus lama dirawat di rumah sakit, mereka perlu biaya bagi keluarga pendamping. Sering mereka kesulitan membiayai transport dan makan bagi pendamping orang yang sakit. Ketiga, jumlah tempat tidur kelas 3 (bagi pasien jamkesmas) di rumah sakit yang terbatas.
Sebenarnya ini merupakan kesempatan bagi para dermawan untuk membangun ladang amal bersama. Di Indonesia diperlukan tambahan tempat tidur kelas 3 yang sangat banyak. Setidaknya Indonesia memerlukan sekitar 1 tempat tidur untuk setiap 10 000 orang miskin. Jumlah tempat yidur kelas 3 di rumah sakit milik pemerintah masih jauh dibawah itu.
Bila penduduk muslim yang mampu mau berwakaf tunai Rp 1 juta rupiah saja setiap tahunnya. Maka dalam waktu singkat kebutuhan tersebut akan bisa segera terpenuhi. Bukankah bila kita sudah meninggal, pahala wakaf akan tetap mengalir. Mari kita segera wujudkan rumah sakit wakaf bagi masyarakat dhuafa.
No comments:
Post a Comment